Sensor Parkir akan jadi Fitur Wajib

Sensor parkir adalah perangkat elektronik yang ditanamkan di bagian belakang mobil yang mana perangkat elektronik ini akan aktif jika tuas transmisi pada posisi R atau mobil berjalan mundur, jika ada benda dibelakang mobil maka perangkat elektronik ini bakal membunyikan alarm sehingga pengemudi tidak perlu khawatir bakal menabrak jika mundur karena sudah ada sinyal berupa bunyi tiit tiit titt jika sensor (perangkat elektronik yang ditanamkan) mendeteksi adanya benda.
Cara kerjanya perangkat elektronik tersebut mengirimkan sinyal berupa sinar infra merah, jika ada benda maka sinyal tersebut akan memantul dan ditangkap kembali oleh perangkat tersebut dan memberitahukan driver dengan tanda berupa bunyi, makin dekat ujung belakang mobil dengan benda maka intensitas bunyi makin cepat dan keras, pengemudi yang sudah terbiasa bahkan bisa mengukur jarak benda dari mobil hanya dengan mendengarkan bunyi sensor parkir tersebut.
Sensor parkir ini sebenarnya saat ini tergolong teknologi yang umum pada mobil, salah satu perangkat keselamatan yang sudah biasa akan tetapi untuk mobil-mobil kelas bawah memang kadang tidak dibenami dengan fasilitas sensor ini, padahal fungsinya termasuk urgen terlebih jika akan mundur di daerah yang tidak kita kenal.
Sensor parkir atau kamera parkir
Pada mobil kelas mengengah atas sensor parkir ini akan dipadukan dengan kamera parkir yakni kamera yang aktif saat mobil berjalan mundur (tuas transmisi R), dengan adanya kamera maka pengemudi bisa dengan pasti mengukur jarak mobil dengan benda di belakang mobil saat mundur. Tak hanya itu kamera parkir juga bisa mendeteksi adanya lubang (jika dibelakang terdapat lubang/ jurang), ini hal yang tidak bisa di deteksi sensor parkir.
Nah untuk mobil-mobil kelas atas bahkan kamera parkir ini tidak hanya dibelakang mobil akan tetapi berada di semua sisi mobil (kanan-kiri-depan-belakang) sehingga pengemudi seolah-olah dapat melihat keseluruhan sisi mobil, sedangkan tampilan pada layar monitor seolah-olah mobil dilihat dari atas (helicopter view camera). Helicopter view ini saat ini masih jarang dipakai di Indonesia kecuali untuk mobil kelas atas dengan harga diatas 600 jutaan seperti BMW/ Mercedes/ Jeep/ merk mobil mewah lain.
Harga sensor parkir
Sensor parkir ini adalah perangkat keselamatan minimal untuk sebuah mobil, kelas low MPV (Ertiga, Avanza, Mobilio) saat ini sudah dibekali sensor parkir ini. Akan tetapi untuk mobil-mobil murah lain seperti LCGC ternyata tidak semua memiliki fitur ini
Mengingat pentingnya fitur ini hendaknya pecinta otomotif yang memiliki mobil tapi belum memiliki fitur ini sebenarnya bisa memasangnya di bengkel-bengkel mobil (variasi mobil), harganya mungkin sekitar 250 ribuan belum ongkos pasang, sedangkan sensor parkir dengan display berkisar di 300 ribuan dan ongkos pasang antara gratis sampai maksimum 100 ribu.
Mobil baru wajib memakai sensor parkir
Nah masalah wajibnya sebuah mobil baru memakai sensor parkir ini akan diberlakukan di India bro, sementara di Indonesia belum ada kebijakan ini. Pemerintah India melihat urgensi dari sensor parkir ini dan nantinya apapun jenis mobilnya meskipun mobil paling murah sekalipun harus memiliki fitur ini, biasanya jika suatu negara memberlakukan aturan tertentu maka akan segera diikuti oleh negara lain jadi bukan tidak mungkin dalam waktu dekat pemerinta Indonesia bakal melakukan hal yang sama seperti di India.
Fitur murah tapi penting
Pecinta otomotif membawa uang 250 sampai 300 ribu ke bangkel sudah bisa menanamkan fitur safety satu ini, murah bukan jika dibandingkan dengan urgensinya untuk keamanan/ keselamatan saat atret :-) jangan tunggu mobil menabrak dulu kayak admin mobilku.org ini,,, waktu malam hari atret di gang di kota lain, alhasil bagian belakang mobil nabrak gapura perempatan jalan, untungnya mobil make bumper besi jd bukan mobilnya yang rusak tp gapuranya yang ambruk (gapura dari batu bata yang sudah lama memang), wah tetep urusan sm pak RT :-) ganti biaya perbaikan gapura

0 comments: